Tekankan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Haji
portalreligi - Presiden Joko Widodo bersama
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran terkait menggelar rapat terbatas
membicarakan tentang pengelolaan dana haji. Pembahasan tersebut dilakukan di
Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 26 April 2018.
Sebelum menerima laporan dari
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengenai kepercayaan yang telah diberikan
umat untuk mengelola dana, Kepala Negara menekankan bahwa prinsip transparansi
dan akuntabilitas harus dikedepankan.
“Tentu saja kita ingin
(pengelolaan) yang transparan dan akuntabel. Karena ini sangat penting dalam
mengikuti prinsip-prinsip syariah yang ada,” ujarnya.
Selepas pembahasan
yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin menjelaskan bahwa dalam pembahasan itu, pihaknya membicarakan seputar
persiapan penyelenggaraan haji tahun 2018 ini. Menurutnya, persiapan
penyelenggaraan hingga saat ini sesuai dengan yang direncanakan.
“Prinsipnya, berbagai persiapan
selama di Tanah Suci alhamdulillah sudah mendekati final,” ujar Lukman.
Selain itu, dibahas pula
tentang kemungkinan penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif, sehingga
penggunaannya tidak hanya untuk jemaah haji, tapi juga berbagai kepentingan umat
Islam secara keseluruhan.
“Bapak Presiden intinya
menekankan bahwa investasi itu selain harus betul-betul dilakukan dengan
prinsip syariah dan kehati-hatian, juga harus memilih yang paling kecil
risikonya dan bisa mendapat manfaat yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan
Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa
program investasi yang akan dilakukan terdiri atas dua jenis: investasi di Arab
Saudi dan Indonesia. Hal itu dilakukan agar biaya yang diperlukan untuk
penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih efisien.
“Tahun 2019 kita akan
melakukan investasi supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jemaah lebih
nyaman, serta seluruh kontrak-kontrak pemondokan dilakukan lebih awal dan tidak
lagi dilakukan hanya satu tahun saja,” ucapnya.
Mengenai investasi di
Indonesia, BPKH telah melakukan penandatanganan dengan PINA (Pembiayaan
Investasi Non Anggaran Pemerintah) yang dikelola Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional. Melalui PINA, investasi yang dilakukan akan dipastikan
hanya kepada proyek-proyek yang memiliki risiko rendah, menghasilkan keuntungan
yang optimal, serta berprinsip syariah.
“Kalau di Arab Saudi jelas
seperti hotel, katering, dan transportasi. Seluruh upaya investasi itu pada
prinsipnya untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama.
Mudah-mudahan biaya penyelenggaraan haji kita menjadi lebih efisien,” tandas
Anggito.
sumber: presidenri.go.id
0 komentar: