Pemerintah Tetapkan Tambahan 3 Hari Cuti Bersama Lebaran Tahun 2018

Menko Bidang PMK - Puan Maharani

portalreligi - JAKARTA: Seusai menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019 di kantornya pada Rabu, 18 April 2018. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menyebutkan bahwa "Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,". Penambahan cuti lebaran tahun 2018 diberikan pada tanggal 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018.

Puan berharap waktu libur lebaran itu cukup bagi masyarakat untuk bersilaturahmi pada sebelum dan setelah Idul Fitri. "Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik," kata dia. "Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi."

Saaat ini Penambahan cuti bersama tersebut telah dituangkan dalam SKB tiga menteri dan telah ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

0 komentar: